Asosisasi Petani Purik Indonesia (Appuri) berharap tata niaga tanaman herbal kratom, khususnya ekspor, bisa segera disahkan. Ketua Appuri Ibrahim mengatakan, adanya tata niaga akan memberi kepastian hukum dan regulasi yang jelas bagi para petani. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan telah menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan terkait ekspor kratom. Pertemuan itu menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menata kelola perdagangan tanaman herbal kratom, khususnya soal ekspor. “Kami, para petani kratom, khususnya di Kalimantan Barat, sangat menyambut baik pertemuan tersebut,” kata Ibrahim. Ibrahim menegaskan, tanaman kratom bukanlah tanaman narkotika seperti yang diisukan selama ini.
Justru kratom telah mengangkat ekonomi masyarakat, khususnya di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. “Kalau memang kratom atau purik ini adalah narkotika, kami di Kapuas Hulu akan menjadi kabupaten yang rusak,” ujar Ibrahim. Ibrahim kratom telah menopang ekonomi masyarakat. Selain itu, ini merupakan ekonomi hijau yang digaungkan para pemimpin dunia. “Tiap tahun permintaan tanaman herbal kratom terus bertambah. Saat ini, permintaan kratom di mancanegara mencapai 4.000 ton sampai 5.000 ton per bulan,” tutup Ibrahim. Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menghadap ke Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (27/11/2023). Ia menyatakan, pertemuannya dengan Jokowi untuk membahas perdagangan kratom. Daun kratom memiliki efek obat atau farmakologi seperti analgesik opioid (antinosiseptif). Pohon asli Asia Tenggara ini, pada bagian daunnya mengandung bahan kimia yang disebut mitragynine.