Mendag Perketat Pengawasan Usai Kasus Beras 5 Kg Tak Sesuai Takaran

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengimbau masyarakat untuk melaporkan temuan beras dengan takaran yang tidak sesuai pada kemasan ke Kemendag. Kemendag telah memperketat pengawasan peredaran beras dan bekerja sama dengan pemerintah daerah. Kemendag menemukan sembilan pelaku usaha yang mengurangi takaran beras dan telah memberikan sanksi administratif. Temuan tersebut terjadi antara Januari hingga Maret 2025. Kemendag aktif melakukan edukasi dan sosialisasi kepada pelaku usaha beras, termasuk Perpadi, mengenai ketentuan takaran dan penggunaan timbangan. Pelaku usaha yang melanggar akan dikenakan sanksi berdasarkan PP No. 29 Tahun 2021, mulai dari teguran hingga pencabutan izin.

Search