Menteri Perdagangan (Mendag) RI Zulkifli Hasan memastikan tidak akan menutup penjualan online shop yang patuh terhadap Peraturan Pemerintah dalam membantu meningkatkan penjualan. Mendag juga menyarankan agar pedagang di pasar mulai belajar berjualan berjualan secara daring. Ihwal itu disampaikannya saat datang berkunjung melihat langsung dan mendengar keluhan puluhan pedagang Pasar New Makassar Mal yang merupakan pusat penjualan grosir terbesar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (15/10/2023).
“Pemerintah harus hadir untuk mengatur agar semua pihak tidak ada yang dirugikan. Tapi dengan teknologi dan platform digital, itu justru bisa menunjang pertumbuhan ekonomi,” paparnya. Dalam kunjungannya, Zulkifli mengelilingi lokasi dari lantai dasar hingga lantai dua melihat aktivitas para pedagang baju dan barang pecah belah lainnya. Ratusan pedagang pasar langsung mengepung Mendag untuk berkeluh kesah terkait maraknya penjualan daring, hingga mematikan pendapatan pedagang yang masih berjualan luring (offline) di dalam pasar. Kondisi pasar saat ini sepi pembeli. Pendapatan mereka yang biasanya mencapai puluhan juta per hari kini anjlok karena jumlah pengunjung pasar yang menurun. Para penjual telah meminta pemerintah segera menutup situs aplikasi penjualan daring.
Menanggapi itu, Zulkifli meminta pedagang mengerti laju teknologi tidak bisa dibendung hingga masyarakat harus belajar beradaptasi. Pedagang pasar diminta mulai belajar cara berjualan secara daring agar mereka tidak kehilangan pelanggan. Pemerintah memang telah memperketat aturan penjualan daring, utamanya barang impor dengan menetapkan minimali pembeli 100 dolar Amerika Serikat (AS) per barang. Seluruh barang elektronik pun harus memenuhi SNI.