Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bakal meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani mengenakan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) 50 persen untuk impor keramik. Pria yang akrab disapa Zulhas itu menegaskan sudah menerima hasil kajian dari Komite Anti Dumping Indonesia (KADI). Ia menyebut sedang mempelajari laporan tersebut, sebelum menyurati Kementerian Keuangan. “Mudah-mudahan besok (7 Agustus 2024) sudah selesai. Saya akan kirimkan hasilnya ke Menteri Keuangan (Menkeu Sri Mulyani), ada BMAD (keramik) yang rata-rata 40 persen-50 persen,” ungkapnya dalam Konferensi Pers dan Pemusnahan Pakaian Bekas Oleh Satgas Importasi Ilegal di Cikarang, Jawa Barat, Selasa (6/8).
Zulkifli mengatakan BMAD untuk keramik merupakan tambahan pungutan. Mendag Zulkifli menyebut sudah ada pemberlakuan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP), termasuk untuk keramik, sebesar 13 persen. BMAD akan menjadi pelengkap. Harapannya, ini bisa membendung banjir impor keramik. “Ini kita akan masuk BMAD, kira-kira satu dua hari (ke depan) saya akan tanda tangani dan kirim surat ke menteri keuangan,” tegas Zulhas. Selain BMAD untuk keramik, pria yang juga ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan ada 6 komoditas lain yang bakal dipungut bea masuk. Ia menyebut Kemendag masih melakukan hitung-hitungan berapa persen besaran BMAD yang tepat. Total ada 7 komoditas yang akan dikenakan BMAD. Ini meliputi tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, perangkat elektronik, produk kecantikan, barang tekstil sudah jadi, dan alas kaki. “Tapi yang sudah selesai keramik, yang lain masih dihitung,” tutupnya.