Menanti Transparansi Polri Usut Kematian Ajudan Kapolda Kaltara

Polri didorong transparan dalam mengusut kasus tewasnya Brigadir Setyo Herlambang, ajudan Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Daniel Adityajaya, pada Jumat (22/9/2023). Sejauh ini, Polri menduga Setyo tewas karena kelalaiannya sendiri saat membersihkan senjata api miliknya. Hal itu diketahui setelah didapati senjata HS-9 milik korban di sebelahnya. Namun, dugaan kematian ini justru dirasa janggal oleh sejumlah pihak. Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies, Bambang Rukminto, menilai, korban semestinya paham bagaimana cara menggunakan dan mengamankan senjata miliknya.

Pasalnya, korban merupakan anggota Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Kaltara. Ia pun ragu bila Setyo dikatakan lalai dalam mengamankan senjata api miliknya. Hal yang sama disampaikan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.  Setiap anggota Polri, sebut dia, sudah dibekali kemampuan prosedur operasional standar (SOP) di dalam memeriksa dan merawat senjata. Sugeng pun berpandangan bahwa anggapan Setyo tewas karena kelalaian saat membersihkan senjata terlalu terburu-buru.

Bambang menambahkan, penyidik harus bekerja secara profesional dan transparan dalam menyelesaikan kasus ini.  Berkaca dari kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, ajudan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, ada sejumlah kejanggalan dalam peristiwa itu. Bambang menyebut, Polri memiliki metode investigasi yang bisa dibuktikan secara ilmiah guna menghindari asumsi liar di masyarakat. Instrumen inilah yang kemudian harus dilaksanakan di dalam mengusut kasus kematian Setyo.

Search