Presiden Prabowo Subianto memerintahkan agar kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, diusut tuntas. Hal ini ditegaskan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat meninjau Stasiun Gubeng Surabaya, Minggu (15/3). Ia menjelaskan bahwa proses penyelidikan dilakukan dengan pendekatan scientific crime investigation guna memastikan setiap tahapan penanganan perkara dilakukan secara objektif dan berbasis bukti. Saat ini, kepolisian tengah mengumpulkan berbagai informasi krusial untuk didalami secara bertahap.
Kasus ini pun telah sampai ke telinga internasional. Komisaris Tinggi HAM PBB, Volker Turk, dan Pelapor Khusus PBB, Mary Lawlor, dilaporkan memantau perkembangan ini. Mugiyanto memperingatkan bahwa penanganan yang lambat dapat memengaruhi posisi Indonesia sebagai anggota sekaligus Presiden Dewan HAM PBB.
