Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan penambahan kementerian berpotensi mendorong penambahan jumlah komisi di Parlemen. Sebab, perlu penyesuaian mitra kerja DPR guna memperkuat kerja sama antara eksekutif dan legislatif. Puan menegaskan, rencana penambahan komisi masih dalam tahap pembahasan dan harus sesuai dengan ketentuan serta mekanisme yang berlaku.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menjelaskan bahwa mekanisme penambahan komisi dapat dilakukan dengan mengubah peraturan di DPR RI. Lucius mengatakan, penambahan komisi ini baru akan diresmikan setelah pelantikan presiden terpilih pada 20 Oktober 2024 dan pengumuman nomenklatur baru kementerian. Lucius menyatakan, DPR RI akan sangat senang jika jumlah komisi bertambah, karena ini akan memberikan lebih banyak kesempatan bagi anggota Dewan untuk mengisi kursi pimpinan komisi.
Wacana penambahan komisi ini mendapatkan dukungan dari mayoritas fraksi di DPR RI, termasuk PAN, Partai Golkar, dan PKS. Fraksi Partai Golkar, misalnya, menilai bahwa rencana penambahan kementerian akan berdampak pada penambahan komisi di DPR RI. Menurut Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Ace Hasan Syadzily, DPR RI bertugas melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah. Sekretaris Fraksi PAN Eko Hendro Purnomo menekankan penambahan komisi sangat penting agar anggota Dewan tidak kewalahan dalam menjalankan tugas pengawasan. Di sisi lain, Fraksi PDI-P menganggap wacana penambahan komisi perlu dikaji lebih dalam dengan mempertimbangkan beban tugas masing-masing anggota dewan. Ketua Fraksi PDI-P Utut Adianto menekankan pentingnya efektivitas kerja sama antara komisi di DPR dan pemerintah.