Kementerian Keuangan mencatat posisi utang Indonesia hingga akhir Desember 2020 mencapai Rp6.074,56 triliun. Jumlah ini naik Rp1.296,56 triliun dibandingkan posisi pada akhir 2019 sebesar Rp4.778 triliun. Utang pemerintah ini didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN) sebesar 85,96 persen dan pinjaman sebesar 14,04 persen. Utang dari SBN tercatat sebesar Rp5.221,65 triliun yang terdiri dari SBN domestik Rp4.025,62 triliun dan valas Rp1.196,03 triliun.
Sedangkan utang melalui pinjaman tercatat Rp852,91 triliun. Pinjaman ini terdiri dari pinjaman dalam negeri Rp11,97 triliun dan pinjaman luar negeri Rp840,94 triliun. Sementara pada akhir 2021, utang pemerintah tercatat sebesar Rp6.908,87 triliun, dengan rasio utang 41 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Secara rinci, utang ini didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN) dengan porsi 88,15 persen dan utang melalui pinjaman sebesar 11,85 persen dari total utang yang dimiliki Indonesia. Utang dari SBN tercatat Rp6.090,31 triliun yang terdiri dari SBN domestik Rp4.822,87 triliun dan utang valuta asing Rp1.267,44 triliun. Sedangkan utang melalui pinjaman tercatat Rp818,56 triliun. Pinjaman ini terdiri dari pinjaman dalam negeri Rp13,25 triliun dan pinjaman luar negeri Rp805,31 triliun.