Melawan Syahwat Oligarki di Balik Wacana Pilkada Lewat DPRD

Wacana mengembalikan pemilihan ke DPRD bukan solusi atas mahalnya biaya politik, melainkan bentuk pelemahan kedaulatan rakyat dan penguatan oligarki. Dengan dalih efisiensi anggaran dan stabilitas, sistem pemilihan oleh DPRD sesungguhnya merupakan sebuah usulan yang disebut sebagai “grosir kekuasaan terpusat di daerah” di mana rakyat hanya menjadi penonton sementara nasibnya ditentukan oleh DPRD.

Meskipun Pilkada langsung penuh dengan kekurangan, akan tetapi menjadi instrumen utama rakyat untuk memiliki kekuatan politik setara dengan elite. Dengan mengalihkan Pilkada ke DPRD justru memperbesar peluang “elite capture” dan transaksi politik tertutup. Argumen mengenai “politik uang” pun dinilai menyesatkan sebab politik uang tidak hilang dengan DPRD hanya lebih efisien bagi elite atau terjadi “efisiensi pasar politik” namun cacat secara moral. Demokrasi pun bisa berubah menjadi “otoritarianisme baru” dimana minoritas elite tetap berkuasa di atas mayoritas rakyat. Demokrasi juga akan kehilangan “daya hidupnya” jika rakyat tidak lagi memiliki peran dalam menentukan siapa pemimpinnya dan tidak punya kuasa untuk memengaruhi arah kebijakan publik.

Oleh karena itu solusinya bukanlah dengan mengalihkan pemilihan oleh DPRD namun melakukan pembenahan secara total melalui digitalisasi proses kampanye, melakukan audit forensik dana kampanye, meningkatkan dana subsidi partai politik agar tidak terjadi mahar politik, penggunaan teknologi rekapitulasi elektronik yang berbasis transparansi, pengawasan publik terinstitusionalisasi salah satunya memberikan perlindungan bagi pelapor suap, dan memperkuat demokrasi internal partai politik.

Search