Partai Ummat menjalani mediasi dengan KPU terkait sengketa proses Pemilu di kantor Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI (19/12/2022). Meski belum menemukan titik terang, Kuasa Hukum Partai Ummat Denny Indrayana berharap persengketaan terkait hasil verifikasi faktual KPU dapat segera tuntas. Pada dasarnya, dalam mediasi, dibangun kesepahaman, bahwa apa yang diharapkan Partai Ummat untuk tetap menjadi partai politik peserta Pemilu 2024. Partai Ummat juga memahami bahwa KPU membutuhkan waktu dalam proses mediasi ini. Sehingga pertemuan kedua pihak akan dilanjutkan pada Selasa (20/12/2022).
Denny mengatakan Partai Ummat optimis dan melihat peluang penyelesaian masalahnya dengan KPU bakal mencapai titik temu. Dalam proses mediasi, Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi, mengatakan pihaknya menyampaikan beberapa poin penting yang diharapkan dapat disepakati bersama dengan KPU. Namun hingga proses mediasi selesai, belum ada titik temu untuk disepakati bersama dengan KPU.