Media Malaysia Soroti Rencana RI Incar “Cuan” dari Selat Malaka, Apa Kata Mereka?

Media pemerintah Malaysia, Bernama, menyoroti wacana Indonesia terkait penarikan pungutan terhadap kapal-kapal komersial yang melintasi Selat Malaka. Selama ini kapal-kapal komersial bebas melintasi Selat Malaka tanpa dikenai biaya, berbeda dengan praktik yang diterapkan Iran di Selat Hormuz di tengah konflik Timur Tengah. Dalam laporan berjudul “Indonesia Floats Ship Tax In Malacca Strait: Report” yang terbit Rabu (22/4/2026), Bernama menyebut Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan rencana tersebut sebagai bagian dari upaya Presiden Prabowo Subianto untuk memosisikan Indonesia sebagai kekuatan utama dalam perdagangan global.

Bernama juga mencatat, Purbaya menekankan Indonesia perlu mulai berpikir lebih ofensif dalam memanfaatkan potensi strategisnya, namun tetap dilakukan secara terukur. Meski demikian, disebutkan bahwa rencana tersebut masih berada pada tahap awal dan belum akan diterapkan dalam waktu dekat. Purbaya menyatakan, pemerintah Indonesia akan berkoordinasi dengan negara-negara tetangga sebelum kebijakan tersebut diimplementasikan.

Bernama juga melaporkan bahwa gagasan Indonesia tersebut mendapat penolakan dari Malaysia dan Singapura. Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan menegaskan jalur tersebut harus tetap terbuka untuk semua pihak. Bernama juga mengutip pernyataan Menteri Luar Negeri Malaysia Mohammad Hasan yang menegaskan tidak ada keputusan sepihak terkait Selat Malaka. Ia menyebut Malaysia, Indonesia, Singapura, dan Thailand selama ini telah menjalin kerja sama erat, termasuk patroli bersama untuk menjaga keamanan perairan.

Search