Sejumlah media asing turut melaporkan aksi demonstrasi oleh berbagai lapisan masyarakat Indonesia menentang DPR RI yang berujung pada batalnya pengesahan revisi UU Pilkada pada Kamis (22/8/2024). Mereka menyoroti kemarahan rakyat yang menentang keputusan DPR menolak putusan MK terkait ambang batas partai dan syarat usia pencalonan kepala daerah. Beberapa media asing juga menyinggung upaya Presiden Jokowi membangun politik dinasti jelang berakhirnya masa jabatannya pada Oktober 2024.
Dalam artikel berjudul Indonesia scraps plan to change election rules after protests, Kantor berita internasional yang berkantor pusat di Paris, AFP, melaporkan anggota DPR Indonesia telah membatalkan “rencana kontroversial” untuk mengubah aturan Pilkada setelah ribuan orang berunjuk rasa di Ibu Kota Jakarta. AFP menyinggung, rencana pengesahan revisi UU Pilkada tersebut dianggap oleh rakyat sebagai upaya membantu Presiden Jokowi yang akan segera keluar dari jabatannya untuk membangun dinasti politik. “Dengan ribuan pengunjuk rasa berteriak-teriak di luar kompleks DPR, para anggota DRP pada awalnya menunda sesi (rapat paripurna) pengesahan revisi UU Pilkada hari Kamis. Demonstrasi semakin meluas seiring berjalannya hari, dengan para pelajar dan pekerja bergabung, meskipun ada water cannon dan polisi dengan perlengkapan anti huru-hara,” tulis AFP. DPR RI kemudian mengumumkan revisi yang diusulkan akan dibatalkan untuk periode pemilihan ini, dalam sebuah perubahan yang jelas.