Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) memastikan akan menggelar aksi damai hari ini, Kamis (12/5/2022) untuk memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day di Jakarta. Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menyebutkan, aksi 5.000 buruh akan dipusatkan di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat. Aksi buruh juga akan dilakukan di beberapa wilayah di Tanah Air. Andi Gani mengatakan, ada beberapa tuntutan utama yang akan dibawa dalam aksi tersebut.
Pertama, buruh mendesak klaster ketenagakerjaan dicoret dari Omnibus Law atau Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Jika klaster ketenagakerjaan tetap dilanjutkan di DPR, dipastikan penolakan akan terus terjadi. Kedua, membatalkan revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Ketiga, meminta pemerintah segera melakukan pengesahan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). “Pemerintah juga harus memberikan perlindungan maksimal untuk buruh migran dan anak buah kapal yang sedang bekerja di luar negeri.