Maskapai Minta Aturan Tarif Batas Atas Dihapus, Harga Tiket Sesuai Pasar

Asosiasi Maskapai Penerbangan Indonesia (Indonesia National Air Carriers Association/Inaca) mengusulkan agar tarif penerbangan disesuaikan dengan mekanisme pasar. Asosiasi meminta aturan tarif batas atas lebih baik dihapus. Menurutnya, penentuan tarif tiket pesawat harus dikaji ulang untuk memberi fleksibilitas bagi maskapai dalam menyesuaikan tarifnya. Hal ini dinilai dapat memberikan keberlanjutan bisnis penerbangan di Indonesia. “Salah satu usulan kita kalau bisa tarif batas atas ini ditiadakan, sehingga harga tiket ini nanti menyerahkan ke mekanisme pasar,” ujar Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja.

Menurutnya, saat ini biaya operasional maskapai sudah terlalu tinggi. Dua hal utama yang membuat operasional maskapai membengkak adalah harga avtur yang makin mahal dan juga nilai tukar Dolar Amerika Serikat yang terus menguat. Adapun penyesuaian terakhir tarif batas atas penerbangan dilakukan pada 2019. Sejak saat itu hingga sekarang belum ada peninjauan kembali soal tarif batas atas, padahal seperti yang sudah disampaikan Denon, harga avtur terus membengkak dan Dolar Amerika pun nilai tukarnya terus menguat.

Usulan semacam ini memang sudah sering disuarakan pengusaha penerbangan. Sebelumnya, dalam acara Seminar Hari Penerbangan Nasional, pada 27 Oktober 2023 yang lalu, Presiden Direktur Lion Air Group, Daniel Putut Kuncoro Adi mengatakan aturan TBA memang bermasalah. Setidaknya, paling minimal pemerintah seharusnya melakukan peninjauan ulang pada batas tarif yang ada. Lewat langkah ini, Daniel mengatakan beban di industri penerbangan bisa berkurang lewat penyesuaian tarif yang lebih leluasa dilakukan.

Search