Masa Tenang, Bawaslu Ingatkan Peserta Pemilu Tak Kampanye di Media Sosial

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Rahmat Bagja merespons cuplikan film Dirty Vote soal narasi kegagalan Bawaslu bersikap tegas dalam mengawasi indikasi kecurangan terhadap salah satu paslon. Menurut Rahmat, Bawaslu telah melakukan tugas dan fungsi, namun mempersilakan masyarakat berperspektif lain. Bagja mengatakan tak bisa menyetir perspektif masyarakat terhadap kinerja Bawaslu. Bagja mengatakan Bawaslu menghindari ragam hal yang dapat menimbulkan konflik dan semacamnya, apalagi menjelang masa pemungutan suara. Ia tak ingin di masa pemungutan suara ini terganggu gara-gara hal itu.

Dalam film dokumenter garapan Dandhy Laksono itu, Ahli Hukum Tata Negara Universitas Andalas Feri Amsari mengkritisi cuplikan video cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka yang menghadiri acara silaturahmi nasional Desa Bersatu di Gelora Bung Karno, Jakarta pada 19 November lalu. Bawaslu hanya berani memberikan sanksi teguran, padahal harusnya terdapat sanksi yang menjerakan agar peristiwa tak terulang. Feri berlanjut menperlihatkan cuplikan video ke pemirsa Dirty Vote perihal Gibran bagi-bagi susu saat kampanye di Jakarta.

Menurut Feri, Bawaslu tak berani memproses kasus itu, malah menyerahkan penanganan dan prosesnya ke Bawaslu DKI Jakarta. Tak berhenti di situ, Feri memperlihatkan tangkapan layar akun X resmi milik Kementerian Pertahanan yang mencantumkan tagar PrabowoGibran2024 pada Ahad, 21 Januari lalu. Menurutnya, Jelas ada upaya kampanye tapi kemudian kasus ini tak berlanjut karena menurut Bawaslu kurang materi. Padahal materinya sudah jelas ini pemanfaatan ruang dan kewenangan yang dimiliki oleh lembaga negara.

Search