Marak Mesin Motor Rusak, KPBB Desak Pemerintah Benahi Standar BBM

DIREKTUR Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin mendesak Pemerintah Indonesia dan PT Pertamina (Persero) segera membenahi jenis dan spesifikasi bahan bakar minyak (BBM) nasional. Komite ini merespons kerusakan massal kendaraan di Jawa Timur—kemungkinan dipicu penggunaan base-fuel berisi ethanol yang tidak ditangani sesuai prosedur teknis. Ketidaksesuaian prosedur menyebabkan senyawa gasohol terurai, angka oktan turun, dan bensin menjadi rusak hingga memicu kerusakan kendaraan. Hiruk-pikuk kelalaian pemerintah dan Pertamina dalam memastikan kecukupan pasokan BBM, termasuk soal kualitasnya, justru memicu kerusakan mesin kendaraan secara massal.

Sejak 2007, kata Safrudin, semestinya hanya ada BBM sekelas Pertamax dan Pertamax Turbo untuk bensin, serta PertaDEX untuk solar. Yang terjadi adalah praktik rent-seeking oleh politisi dan pelaku perdagangan minyak, membuat BBM berkualitas rendah seperti Pertalite90, Solar48, Biosolar, DEXlite, hingga Premium88 tetap beredar meski tak memenuhi standar kendaraan berteknologi Euro2/II. Ketika muncul entitas swasta yang memasok BBM berkualitas tinggi sesuai standar Euro5/V, pasokannya justru diberangus melalui monopoli impor base-fuel oleh Pertamina. Masalah bertambah ketika base-fuel impor, yang ditengarai tak memenuhi spesifikasi RON, dicampur ethanol untuk mengejar standar.

Pencampuran ethanol pada tahap produksi awal, Safrudin meneruskan, merupakan kesalahan fatal karena bahan itu menyerap air di penyimpanan. Kondisi itu karena karakter ethanol yang higroskopis. Saat digunakan seharusnya dicampur pada proses akhir produksi bensi, sesaat sebelum dikirimkan ke stasiun pengisian bahan bakar (SPBU). Kelemahan BBM oplosan tampak dari gejala kerusakan kendaraan di Jawa Timur. Ada endapan air di tangki, fuel pump, hingga piston, serta ada gejala knocking akibat turunnya RON BBM. Menurut Safrudin, air muncul karena akumulasi dalam tangki timbun dan kapal tanker tidak dirawat sesuai regulasi. Ada juga pengaruh kondensasi dan lamanya waktu penyimpanan sebelum BBM digunakan. Safrudin mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyesuaikan jenis dan spesifikasi BBM dengan kebutuhan teknologi kendaraan yang sudah ditetapkan dalam regulasi. Mewakili KPBB, dia juga menekankan pentingnya menyederhanakan jenis BBM, sehingga hanya terdapat dua jenis bensin dan dua jenis solar—masing-masing versi reguler dan versi super.

Search