Mantan Penyidik KPK Ungkap Keterlibatan Firli Bahuri di Kasus Hasto Kristiyanto

Pada Rabu (8/1/2025), Ronald Paul Sinyal, salah satu penyidik yang menangani perkara dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 dipanggil oleh penyidik ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku, Hasto Kristiyanto, dan advokat PDI-P Donny Tri Istiqomah. Seusai diperiksa, Ronald mengaku ditanya seputar hasil penyidikan kasus Harun Masiku saat masih menjadi penyidik KPK. Namun, kali ini, dengan tambahan dua tersangka baru yakni Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah.

Ronald mengungkap proses penyidikan kasus Harun Masiku pada awal 2020 sempat dihalang-halangi oleh Ketua KPK saat itu, Firli Bahuri. Firli merintangi saat Ronald menggeledah dan memeriksa. Firli juga mencegah adanya penggeledahan di Kantor DPP PDI-P. Dari seluruh pimpinan, Firli disebut paling tidak setuju penggeledahan Kantor DPP PDI-P.

Ronald pun mengungkap dirinya ditanya perihal keterlibatan Menteri Hukum dan HAM lama, Yasonna Laoly dalam pencekalan Harun Masiku. Ia juga turut menyinggung perihal nominal dan sumber dana suap dari Harun Masiku ke bekas Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Kesepakatan yang terbentuk sekitar Rp 1 miliar untuk diterima Wahyu.

Search