Gedung Putih mengonfirmasi barang-barang China yang akan masuk ke Amerika Serikat kini terkena tarif impor minimal 145 persen, naik dari pengumuman sehari sebelumnya sebesar 125 persen. Melalui pernyataan pada Kamis (10/4) waktu setempat, Gedung Putih menuturkan tarif “resiprokal” sebesar 125 persen untuk China yang diumumkan Presiden Donald Trump kemarin itu di luar tarif 20 persen yang sudah lebih dulu diberlakukan. Dengan begitu, Washington menegaskan bahwa besar tarif yang dikenakan terhadap barang-barang China bersifat akumulatif.
Trump mengaitkan tarif 20 persen tersebut dengan isu imigrasi ilegal dan masuknya fentanil ke AS, yang menurutnya melibatkan peran China. Selain itu, Trump juga menaikkan tarif untuk barang-barang asal China bernilai di bawah US$800 menjadi 120 persen per 2 Mei. Penerapan tarif 145 persen ini menandakan balasan terbaru dari AS terhadap kenaikan tarif yang dilayangkan China untuk barang-barang AS yang ingin masuk ke Negeri Trai Bambu. Dalam beberapa pekan terakhir, AS dan China saling balas meningkatkan tarif hingga membuat kondisi pasar global semakin menghadapi ketidakpastian, di mana banyak saham termasuk di Negeri Paman Sam anjlok.