Majelis Syariah Tolak Mardiono, Wasekjen PPP Sebut Tak Ada Dasar Larangan

Majelis Syariah Partai Persatuan Pembangunan atau PPP menyerukan agar Muhammad Mardiono tidak kembali mencalonkan diri sebagai ketua umum dalam Muktamar X PPP tahun 2025. Mardiono dinilai abai terhadap aturan partai, menjabat pelaksana tugas terlama, serta dianggap sebagai penyebab kegagalan PPP lolos ke Senayan pada Pemilu 2024. Seruan tersebut disampaikan Sekretaris Majelis Syariah PPP, Fadlolan Musyaffa, dalam Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Silaturahmi Nasional (Silatnas) Ulama’il Ka’bah ke-1 di Pondok Pesantren KHAS Kempek, Cirebon, Jawa Barat, Senin (8/9/2025).

Forum Silatnas, yang juga dihadiri sejumlah tokoh PPP seperti Ketua Majelis Syariah KH Mustofa Aqil Siraj, Ketua Majelis Kehormatan KH Zarkasih Nur, Ketua Majelis Pertimbangan Romahurmuziy, hingga sejumlah pengurus DPP, menyerukan agar PPP membuka diri bagi tokoh-tokoh bangsa yang ingin berjuang bersama partai berlambang Ka’bah itu. Kemudian turut hadir dalam pertemuan itu adalah Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, dan Plt Ketua Umum Parmusi, Husnan Bey.

Wakil Sekretaris Jenderal PPP Rapih Herdiansyah (10/9/2025), menilai, seruan agar Mardiono tidak mencalonkan diri tidak memiliki dasar konstitusional. Menurut dia, setiap kader berhak maju selama memenuhi syarat sesuai AD/ART partai. Rapih menyebut forum seperti Silatnas tidak bisa mengambil keputusan yang mengikat di luar mekanisme partai. Rapih juga membantah anggapan bahwa kegagalan PPP pada Pemilu 2024 sepenuhnya disebabkan Mardiono. Menurut dia, kerja partai dijalankan secara kolektif kolegial. Terkait tudingan Mardiono sebagai Plt terlama, Rapih menegaskan tidak ada aturan yang membatasi masa jabatan Plt. Rapih juga membantah klaim bahwa DPP tidak menjalankan rapat pengurus harian. Ia memastikan rapat tetap berjalan, bahkan dalam enam bulan terakhir sudah dua sampai tiga kali digelar.

Search