Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam, Mahfud MD, mengaku telah melaporkan 69 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ke Menteri Keuangan Sri Mulyani. Mahfud melaporkan puluhan pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu tersebut kepada bos mereka karena diduga telah melakukan pencucian uang. Mahfud menjelaskan dirinya melaporkan 69 pegawai itu setelah mendapatkan data berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). “Saya kirim lagi ke Bu Sri Mulyani, ada 69 pegawai pajak yang sudah dilaporkan oleh PPATK, diduga melakukan pencucian uang,” kata Mahfud selaku Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu di Menara Kompas, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2023).
Mahfud mengungkapkan, modus yang dilakukan 69 pegawai pajak itu dalam melakukan pencucian uang yakni dengan memindahkan dana dalam jumlah kecil. Namun, transaksi itu dilakukan berulang kali. “Transaksinya kecil-kecil, lah, Rp10 juta-Rp15 juta, tetapi bisa 50 kali,” ujar Mahfud MD. Menurut Mahfud, Sri Mulyani berkomitmen akan menindak tegas para pegawai Dijten Pajak tersebut apabila terbukti melakukan pencucian uang.
Sebelumnya diberitakan, harta kekayaan yang dimiliki mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo disebut bakal menyeret nama-nama pegawai pajak yang lain. Pada Senin (6/3), Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, KPK akan memeriksa eks pejabat Bea dan Cukai terlebih dahulu sebelum mengungkap kekayaan ganjil pegawai pajak selain Rafael Alun Trisambodo. Pahala mengatakan, pemeriksaan terhadap pegawai pajak ini akan menunjukkan bagaimana pola ‘geng’ di lingkungan Ditjen Pajak. Menurutnya, Rafael Alun Trisambodo memang memiliki banyak teman di lingkungan Ditjen Pajak. KPK kemudian mengendus terdapat pola yang digunakan kelompok tersebut dalam menyamarkan harta kekayaan mereka. “Karena ada kaitannya dengan yang ini (Rafael),” tutur Pahala.