Menko Polhukam, Mahfud MD, mengatakan bahwa tidak pernah ada pembahasan tentang penundaan pemilu maupun penambahan masa jabatan Presiden dan Wapres, baik untuk menjadi 3 periode maupun untuk memperpanjang 1 atau 2 tahun. Dalam komunikasi yang dilakukan Presiden dengan KPU di Istana Merdeka pada tanggal 11 November 2021, Presiden meminta agar segera ada penetapan terkait tanggal pemilu 2024. Presiden menekankan kepada Menkopolhukam dan Mendagri agar betul-betul menyiapkan semua instrumen yang diperlukan untuk pelaksanaan pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 mendatang.
Mahfud meminta kepada masyarakat untuk tidak mendesak pemerintahan terkait isu perpanjangan masa jabatan presiden maupaun penundaan penyelenggaraan pemilu. Mahfud menegaskan bahwa sikap presiden sudah jelas tentang jadwal penyelenggaraan pemilu tahun 2024, sehingga tidak perlu didesak-desak lagi karena hal tersebut menjadi urusan di luar pemerintahan.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengkritisi Presiden Joko Widodo untuk benar-benar mewujudkan komitmennya pada Konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebagaimana dahulu diucapkan sebagai sumpah Presiden terpilih, sebagaimana diatur dalam Pasal 9 UUD.