Dewan Pertimbangan Presiden

DEWAN PERTIMBANGAN PRESIDEN

Mahfud: Keterangan Sri Mulyani di Komisi XI Jauh dari Fakta

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menganggap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tak menyampaikan data-data terkait transaksi janggal senilai Rp 349 triliun. Sri Mulyani dinilai tak sesuai fakta saat berbicara di Komisi XI dua hari lalu. Mahfud menganggap ini karena Sri Mulyani tidak memperoleh data secara benar terkait transaksi janggal tersebut karena ada dugaan dihalang-halangi oleh bawahannya. Ia pun berani mengungkap data-data sebenarnya kepada publik jika data itu masih terus ditutupi.

“Kesimpulan saya bu Menkeu gak punya akses terhadap laporan-laporan ini, sehingga keterangan terakhir di Komisi XI itu jauh dari fakta. Karena bukan dia nipu, dia diberi data itu data Pajak, padahal ini data Bea Cukai, tadi penyelundupan emas itu. Gak tahu siapa yang bohong,” ungkap Mahfud saat rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III, Selasa (29/3/2023). Sri Mulyani saat dikasih lihat data ini kata Mahfud sebetulnya terkejut karena laporannya tidak pernah ia pegang meski PPATK menyebut telah menginformasikan sejak 2009 silam. Sebab, data itu kata Mahfud hanya terhenti di tingkat jajaran anak buahnya.

Mahfud mengatakan, data transaksi janggal yang diperoleh dari laporan hasil analisis (LHA) PPATK itu terbagi ke dalam 3 kelompok, pertama adalah transaksi keuangan mencurigakan oleh pegawai Kementerian Keuangan yang total nilainya sebanyak Rp 35 triliun. Jauh lebih banyak dari yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani sekitar Rp 3 triliun. Selanjutnya, yang kedua adalah transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kementerian Keuangan dan pihak lain sebesar Rp 53,82 triliun. Terakhir adalah transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal dan TPPU sebesar Rp 260 triliun.

Search