Mahkamah Agung (MA) menerjunkan tim khusus untuk menyelidiki kebenaran video rekaman pembicaraan hakim Wahyu Iman Santosa terkait kasus Ferdy Sambo. Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro mengatakan, tim khusus tersebut akan melakukan pemeriksaan langsung terhadap ketua majelis hakim yang menyidangkan kasus pembunuhan Brigadir J tersebut.
Andi menjelaskan pemeriksaan terhadap hakim Wahyu Iman itu dilakukan sekaligus untuk memverifikasi kebenaran atas video rekaman yang beredar tersebut. Termasuk memvalidasi narasi dan isi yang terekam dan video tersebar di media sosial.
Wahyu Iman Santosa adalah Ketua Majelis Hakim PN Jaksel yang menyidangkan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, yang menjadikan Ferdy Sambo sebagai terdakwa utama. Pada Rabu (4/1/2023) beredar di medsos video yang merekam orang mirip hakim Wahyu Iman duduk di sofa hitam sedang berbincang dan menelepon seseorang. Narasi dalam video itu, hakim Wahyu Iman disebut sedang menelepon Kabareskrim Komjen Agus. Disebutkan dalam pembicaraan telepon itu, hakim Wahyu Iman menyampaikan kepada yang diduga Komjen Agus, tentang rencana vonis hukuman penjara seumur hidup, untuk terdakwa Ferdy Sambo. Dalam pembicaraan itu, hakim Wahyu Iman menyampaikan tentang proses persidangan terdakwa Ferdy Sambo, serta penyampaiannya yang tak percaya dengan kronologis peristiwa penembakan Brigadir J versi Ferdy Sambo.