Luhut Ungkap Masih Ada Praktik Monopoli Distribusi Minyak Goreng

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan masih ada praktik monopoli dalam proses distribusi minyak goreng (migor) curah. Di Jakarta misalnya, harga migor curah saat ini masih relatif lebih tinggi dibanding dengan harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan. Luhut menyebut hal ini terjadi lantaran rasio barang yang diterima hingga ke tingkat pengecer jumlahnya menurun drastis.

Di Jawa Barat, berdasarkan data terlihat tidak ada masalah di sisi distribusi. Namun, harga di lapangan ternyata masih relatif tinggi. Luhut menyampaikan berdasarkan temuan tim yang diterjunkan ke lapangan ternyata ada indikasi praktik monopoli yang terjadi dalam proses distribusi. “Meski barang telah didistribusi ke pengecer, ke perusahaan distributor, 2 dimiliki oleh satu orang, ini yang saya katakan monopoli, praktik monopoli ini menyebabkan pasokan dan harga rentan untuk dimanipulasi sehingga realisasi harga di masyarakat masih tinggi,” tuturnya. Luhut mengklaim, hal ini sudah ditindak secara bertahap dan saat ini sudah mulai ada indikasi perbaikan terkait distribusi migor curah tersebut.

Di Sumatera Utara, distribusi migor curah dari produsen ke distributor justru kembali ke produsen. “Minyak goreng curah tersebut kemungkinan kembali dikemas dalam kemasan premium dan dijual mengikuti harga premium. Hal ini tentunya merugikan konsumen yang membelinya karena di sini ada permainan dan ini pun sudah kami temui dan sudah kami tindak,” ucap Luhut. Sementara di Banten dan Jawa Tengah misalnya, Luhut menyebut harga migor curah yang dijual sudah mendekati HET. Sebab, proses distribusi dari produsen hingga pengecer telah berjalan lancar.

Search