Luhut soal Nasib Impor KRL: Tunggu Hasil Audit BPKP dalam 10 Hari

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan keputusan impor kereta rel listrik (KRL) bekas dari Jepang akan menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam 10 hari ke depan. Pemerintah juga membuka opsi hybrid dalam pengadaan rangkaian KRL itu yakni impor dan pengadaan dari PT Industri Kereta Api (INKA).

Rencananya, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) ingin mengimpor Barang Modal Dalam Keadaan Tidak Baru (BMTB) berupa 120 Unit KRL Type E217 untuk kebutuhan 2023 dan 228 Unit KRL Type E217 untuk tahun kebutuhan 2024 dengan Pos Tarif/HS Code 8603.10.00. Perusahaan sudah meminta surat izin impor dari Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) sejak 13 September 2022. Namun, Kemendag butuh rekomendasi teknis dari Kemenperin untuk memberikan izin impor. Setelah menunggu empat bulan lamanya, Ditjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin memberi jawaban berisi penolakan impor dengan dalih kebutuhan kereta api bisa dipenuhi oleh PT INKA.

Search