Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan pemerintah akan menggandeng Singapura untuk membangun industri panel surya. Awalnya pemerintah Singapura hanya ingin listriknya diekspor dari Indonesia. Namun, Luhut menegaskan pemerintah tidak setuju, dan bersikukuh pengembangan industri harus sepenuhnya dilakukan di Indonesia. Pemerintah Singapura akhirnya setuju untuk mengembangkan industri panel surya di dalam negeri. Prosesnya sudah masuk tahap finalisasi dengan nilai investasi diperkirakan mencapai US$50 miliar atau setara Rp76,98 triliun (asumsi kurs Rp15.397b per dolar AS).
Ketertarikan untuk mengembangkan industri panel surya juga sebelumnya datang dari pemerintah Korea Selatan untuk membangun pabrik panel surya di Kawasan Industri Buluminung (KIB) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, dekat Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. “Perusahaan dari Korea Selatan tertarik investasi di daerah ini, karena dekat IKN Nusantara,” kata Pelaksana Tugas Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Nicko Herlambang di Penajam seperti dikutip dari Antara beberapa waktu lalu. Selain investor dari Korea Selatan, ada dua investor lainnya yang sedang melakukan pengurusan perizinan untuk membangun pabrik baterai dan pabrik soda ash (natrium karbonat/Na2Co3) di KIB Kabupaten Penajam Paser Utara. Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara sendiri menyiapkan lahan sekitar 9.000 hektare di KIB.