Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan membantah miliki sejumlah izin perusahaan tambang di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah. Luhut juga mengklaim tak memiliki kaitan dengan bisnis tambang emas yaitu PT Madinah Qurrata’ain (PTMQ). Bantahan itu disampaikan Luhut merespons tim kuasa hukum Haris Azhar yang menanyakan kepemilikan sejumlah izin atau konsesi tambang di Papua.
Selain itu, Luhut juga membantah memiliki kepentingan untuk berbisnis di Papua melalui pengerahan operasi militer. Menurutnya, hal itu bukan kapasitasnya sebagai Menko Marves di kabinet Joko Widodo. Luhut juga mengatakan meskipun dirinya merupakan mantan perwira tinggi Angkatan Darat dan pernah terlibat dalam sejumlah operasi militer, menurutnya, saat ini tak memiliki kewenangan untuk mengerahkan tentara ke Papua terlebih untuk memuluskan jalan bisnis.
Sidang kali ini merupakan sidang dengan agenda pemeriksaan saksi a charge atau saksi yang memberatkan yaitu Luhut Binsar Pandjaitan. Perkara ini bermula dari unggahan akun Youtube milik Haris Azhar yang berjudul “Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada!”.