Luhut Pastikan BPKP Segera Audit Perusahaan Sawit

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan memastikan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) segera melakukan audit terhadap perusahaan sawit. Audit tersebut dilakukan untuk memperketat pengawasan terkait tata kelola dan kebijakan minyak goreng. Menurut Luhut, masalah minyak goreng mulai berangsur membaik. Kendati demikian, ia masih akan berkeliling untuk memantau distribusi minyak goreng di sejumlah tempat seperti Semarang dan Surabaya.

Selain itu, ia juga berharap harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit di tingkat petani yang sempat anjlok kembali membaik setelah larangan ekspor CPO dan bahan baku minyak goreng dicabut. “Sekarang masih Rp1.500-an, kami berharap nanti mungkin satu, dua minggu ke depan sudah akan naik ke Rp2.500,” katanya.

Rencananya, BPKP melakukan pengawasan distribusi minyak goreng mulai dari penyusunan kebijakan, seperti penetapan kebutuhan minyak goreng, penetapan kebutuhan CPO pabrik minyak goreng, dan penetapan perhitungan biaya atau harga pokok minyak goreng, dari harga di distributor sampai harga di pengecer. BPKP juga akan mengawasi pelaksanaan kebijakan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan minyak goreng dalam negeri dan menjaga harga kelapa sawit di tingkat petani melalui kebijakan pemenuhan kewajiban kebutuhan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) dengan harga yang ditetapkan pemerintah (Domestic Price Obligation/DPO). Selain itu BPKP juga mendapat tugas untuk melakukan Audit Tujuan Tertentu dari hulu serta mengawasi secara keseluruhan titik kritis dari tata kelola CPO dan minyak goreng dari hulu sampai hilir.

Search