Luhut Akui Aturan Konversi Motor Listrik Perlu Diperbaiki

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengakui aturan konversi motor listrik masih perlu diperbaiki, terutama dari sisi syarat. Hal ini tercermin dari target 50 ribu konversi motor listrik hingga akhir tahun, sampai 27 Juli 2023, baru 4.578 masyarakat yang daftar untuk ikut program tersebut. Artinya, masih sekitar 45 ribuan lagi konversi yang harus dikejar dalam lima bulan ke depan. “Kita sadar masih ada ruang untuk perbaikan yang perlu dilaksanakan agar program konversi dapat memenuhi target 50 ribu unit pada akhir 2023,” ujar Luhut melalui tayangan video dalam acara Gelar Konversi Sepeda Motor Listrik Perdana di Kementerian ESDM, Jumat (28/7).

Luhut menekankan sangat perlu kerja sama yang solid dari berbagai pihak guna mewujudkan program konversi ini, mulai dari kementerian terkait hingga kepolisian. Karenanya, ia menyambut baik penandatangan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Menteri Perhubungan dan Kepala Kepolisian Negara RI tentang Percepatan Layanan Program Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai yang dilaksanakan hari ini.

Search