Luhut Akan Gunakan PeduliLindungi untuk Minyak Goreng, Lutfi: Memudahkan

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menanggapi wacana Luhut Binsar Panjaitan soal penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk distribusi minyak goreng curah. Menurutnya, aplikasi PeduliLindungi akan memudahkan pemerintah untuk melihat identitas pembeli minyak goreng curah rakyat itu. Nantinya orang yang membeli minyak goreng harus memiliki identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk atau Nomor Induk Kependudukan. Dengan apliasi PeduliLindungi, pemerintah bisa mengetahui apakah pembeli minyak goreng curah rakyat itu memang masyarakat yang membutuhkan atau bukan. Selain itu jumlah pembelian juga dapat terukur sesuai dengan yang pemerintah tentukan.

Adapun soal penunjukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), sebagai pemimpin koordinasi kebijakan minyak goreng, Lutfi mengatakan langkah itu sudah baik sebab menjadikan adanya pembagian tugas. Menurut Lutfi, pembagian tugas tersebut sudah terbukti berjalan dengan baik jika melihat koordinasi penanganan Covid 19.

Search