Luhut Ajukan Kesepakatan Perdagangan Bebas Mineral Kritis dengan AS

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan akan mengajukan perjanjian dagang bebas (FTA) dengan Amerika Serikat (AS) untuk beberapa produk mineral kritis. Mineral kritis adalah mineral masa depan yang dapat digunakan untuk inovasi teknologi berbasis energi bersih dan terbarukan yang ketersediaan jumlahnya kian hari semakin terbatas. Luhut mengatakan dengan perjanjian dagang bebas ini, nantinya perusahaan penyedia rantai pasok baterai listrik yang beroperasi di AS dan menggunakan bahan mentah dari Indonesia bakal mendapatkan keuntungan.

IRA adalah Undang-Undang pengurangan inflasi yang dirilis AS pada tahun lalu. UU ini terdiri dari berbagai hal untuk menekan inflasi, termasuk untuk sektor kendaraan listrik. Dalam uu ini, AS akan memberikan insentif tertentu bagi produsen komponen baterai listrik untuk menekan harga. Indonesia ingin mengambil kesempatan perluasan kerja sama dengan AS untuk sektor kendaraan listrik. Sebab, sektor mineral dalam negeri sangat unggul. Luhut berharap dengan kerja sama ini, nanti pemerintah AS bisa memberikan subsidi bagi Indonesia saat memasok komponen untuk baterai listrik yang dibuat di pabrik AS.

Search