LPSK Ungkap Alasan Penyiksaan yang Dilakukan Aparat

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memantau kasus penyiksaan oleh aparat negara masih terjadi hingga saat ini. LPSK menduga ada sejumlah faktor yang melatarbelakanginya. Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution menemukan belum semua aparat penegak hukum (APH) memiliki perspektif dan paradigma yang sama soal penyiksaan. Ia mengungkapkan penyiksaan justru terjadi di lokasi yang mestinya memastikan keselamatan warga negara.

Nasution juga menyinggung APH masih ada yang paradigmanya jadul, misalnya mengejar pengakuan tersangka semata. Ia mendapati untuk mengejar pengakuan itu karena miskin metodologi justru kadang mengedepankan kekerasan. Nasution menuturkan masih ada APH yang menganggap bahwa kalau tersangka atau terpidana disiksa adalah sesuatu yang wajar karena mereka orang jahat.

Selain itu, Nasution menekankan masalah. Ia menyebut masyarakat yang menjadi korban atau saksi penyiksaan masih ada yang enggan melapor karena kehilangan kepercayaan. Apalagi kalau terduga pelaku adalah APH. Oleh karena itu, Nasution meyakini masyarakat yang menjadi korban atau saksi penyiksaan pun takut melapor. Alasannya berurusan dengan polisi, berproses hukum itu merepotkan dan melelahkan.

Search