LPS Tutup 8 BPR dan BPRS Sepanjang 2021

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menutup delapan Bank Perkreditan Rakyat/Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPR/BPRS) sepanjang 2021. Terkait dengan penutupan itu, LPS telah membayarkan klaim penjaminan simpanan kepada 16.730 rekening dengan total nominal sebesar Rp71,46 miliar.

Dengan penutupan itu, sejak berdiri, LPS telah melikuidasi 116 BPR/BPRS, satu bank umum dan menyelamatkan satu bank umum. Hingga 2021, nominal simpanan layak bayar yang dilunasi oleh LPS sebanyak Rp1,7 triliun atau setara dengan 82,06 persen dari total simpanan pada bank yang dilikuidasi.

Di sisi lain, LPS telah menjamin sebanyak 99,9 persen dari rekening simpanan di perbankan nasional atau setara dengan 399.866.365 rekening.

Search