LPEI Buka Suara soal Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor Rp2,5 T

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) buka suara terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas pembiayaan ekspor senilai Rp2,5 triliun. “LPEI sepenuhnya mendukung langkah Menteri Keuangan dan Jaksa Agung untuk melakukan pemeriksaan dan tindakan hukum yang diperlukan terhadap debitur LPEI yang bermasalah secara hukum,” ujar Direktur Eksekutif LPEI Riyani Tirtoso dalam keterangan resmi, Selasa (19/3). Riyani mengungkapkan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan, mematuhi peraturan perundangan yang berlaku, dan siap untuk bekerjasama dengan Kejaksaan Agung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan aparat penegak hukum lainnya dalam penyelesaian kasus debitur bermasalah.

“LPEI senantiasa menjunjung tinggi tata kelola perusahaan yang baik, berintegrasi dalam menjalankan seluruh aktivitas kegiatan operasi lembaga dan profesional dalam menjalankan mandatnya mendukung ekspor nasional yang berkelanjutan,” ujarnya. Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya menyerahkan laporan terkait dugaan korupsi tersebut kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin dalam kunjungannya di Gedung Utama Kejagung, Jakarta pada Senin lalu. Dugaan kasus korupsi tersebut didapati dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Itjen Kementerian Keuangan, dan juga Jaksa Agung Muda Bidang Tata Usaha Negara (Jamdatun).

Search