Lobi Politik Intens untuk Posisi Penjabat Kepala Daerah

Berdasarkan penelusuran Kompas, Presiden Jokowi telah memutuskan penjabat gubernur untuk memimpin lima provinsi yang kepala daerahnya berakhir masa jabatannya pada Mei ini. Menurut rencana, para penjabat gubernur ini dilantik pada Kamis (12/5). Adapun 43 penjabat bupati/wali kota akan dilantik pada 22 Mei. Kewenangan terkait pengisian penjabat ini sebagian besar ada di Mendagri. Pada diskusi ”Penjabat Menguasai Daerah: Kebijakan Terarah Vs Konservatisme Kebijakan”, Menpan dan RB, Tjahjo Kumolo, mengungkapkan intensnya lobi-lobi sejumlah pihak untuk posisi penjabat kepala daerah, yang antara lain, dilancarkan gubernur, wali kota, serta bupati petahana. Salah satu tujuan kepala daerah petahana melakukan lobi adalah agar calon penjabat yang didukungnya bisa membantu memenangkan petahana di Pilkada 2024.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pun mengakui adanya lobi dari kepala daerah yang masa jabatannya akan berakhir. Kamil menekankan pentingnya proses pemilihan penjabat dijelaskan dengan transparan. Penting bagi pemerintah pusat memberi penjelasan kepada publik untuk mencegah munculnya spekulasi liar, yang bisa menciptakan instabilitas di daerah. Terlebih para penjabat akan menjabat selama tahapan pemilu dan pilkada pada 2024 digelar, saat suhu politik biasanya memanas. Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) sekaligus Walikota Bogor, Bima Arya, menekankan penjabat kepala daerah memiliki tantangan legitimasi, pengetahuan, dan kemampuan politik. Dengan demikian, politisasi dalam menentukan penjabat harus dicegah. Apeksi mengusulkan agar ada proses seleksi dalam pengisian penjabat.

Dirjen Otda Kemendagri, Akmal Malik, mengatakan dalam penunjukan penjabat, pemerintah telah membentuk tim berisi perwakilan dari sejumlah kementerian, di antaranya Kemenpan dan RB, Kemendagri, Badan Kepegawaian Negara, dan Kementerian Sekretariat Negara. Tim ini sebelumnya belum pernah ada karena penunjukan penjabat biasanya diserahkan kepada Kemendagri. Tim lintas instansi ini dibentuk untuk menyeleksi penjabat-penjabat yang berkualitas.

Search