Lindungi Hak Kelompok Rentan dan Marjinal di Pemilu 2024

Untuk memastikan hak-hak kelompok rentan dan marjinal di Pemilu 2024 tak terabaikan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia kembali menemui Badan Pengawas Pemilu. Audiensi antara Komnas HAM dan Bawaslu berlangsung di gedung Bawaslu (25/7/2023). Dari pihak Komnas HAM hadir Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro serta anggota Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi dan Saurlin P Siagian. Adapun dari pihak Bawaslu diwakili oleh Ketua Bawaslu Rahmat Bagja.

Atnike berharap Komnas HAM dan Bawaslu dapat bersinergi untuk memastikan setiap HAM di dalam pelaksanaan pemilu tetap terlindungi. Komnas HAM utamanya memberikan perhatian terhadap upaya pemajuan dan perlindungan hak kelompok rentan dan marjinal dalam pemilu, baik hak dipilih maupun hak untuk memilih. Untuk lebih memastikan terjaminnya hak dari kelompok rentan dan marjinal ini, anggota Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi, berharap Bawaslu turut melibatkan dan memberdayakan kelompok tersebut.

Kerja sama konkret antara Komnas HAM dan Bawaslu nantinya akan dituangkan dalam nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU). Hal-hal prioritas yang akan disinergikan, misalnya, ketika ada pengaduan masuk dan ada irisan dengan dugaan pelanggaran pemilu dan HAM, Komnas HAM akan berkomunikasi dengan Bawaslu sehingga bisa ditangani bersama.

Search