Pemberian penghargaan daerah berprestasi berupa insentif fiskal berbasis regional menurut Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bertujuan untuk membangun iklim kompetitif antar pemerintah daerah.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan penghargaan yang diberikan tidak hanya berbentuk trofi, tetapi juga insentif fiskal dari anggaran Kemendagri. Untuk tingkat kabupaten, pemda yang meraih Terbaik I memperoleh insentif sebesar Rp 3 miliar, Terbaik II Rp 2 miliar, dan Terbaik III Rp 1 miliar. Sementara itu, pada tingkat provinsi dan kota, penghargaan hanya diberikan kepada Terbaik I dengan insentif senilai Rp 3 miliar.
Tito mengatakan, skema penghargaan tersebut dibagi ke dalam enam regional, yakni Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku-Nusa Tenggara, Jawa-Bali, serta Papua. Pembagian itu dilakukan agar kompetisi berlangsung lebih adil dan merata. Indikator penilaian mengacu pada data yang telah tersedia dan terverifikasi dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kemendagri. Kategori yang dikompetisikan mencakup penanggulangan kemiskinan dan penurunan stunting, creative financing, penurunan tingkat pengangguran, serta pengendalian inflasi.
Program penghargaan dan insentif fiskal ini telah dikonsultasi dan diawasi Komisi II DPR RI, termasuk proses penganggarannya. Kemendagri menyiapkan anggaran insentif fiskal sebesar Rp 1 triliun yang akan disalurkan secara bertahap dalam beberapa gelombang berdasarkan regional yang telah ditetapkan.
