Lemhannas Akan Kaji Dampak Pemisahan Pemilu dan Pilkada Atas Kualitas Demokrasi

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI berencana mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) nasional dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Kajian ini akan menjadi bagian dari upaya reformasi sistem politik di Indonesia yang tengah digodok Lemhannas tahun ini. Gubernur Lemhannas, Ace Hasan Syadzily, menjelaskan bahwa pemisahan ini merupakan putusan baru yang memerlukan pendalaman serius.

Ace menegaskan, sebagai sebuah putusan yang final dan mengikat dari MK, Lemhannas akan memfokuskan kajian pada potensi peningkatan kualitas demokrasi yang diharapkan dari putusan tersebut. Lebih lanjut, Ace menyatakan bahwa Lemhannas terus berkomitmen untuk mendorong kualitas demokrasi di Indonesia. Hal ini termasuk memastikan sistem pemilihan kepemimpinan, baik di tingkat nasional maupun daerah, dapat menghasilkan pemimpin-pemimpin berkualitas yang mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Search