Sofwan Dedy Ardyanto, Anggota Komisi V DPR, menilai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pembahasan RUU Pekerja Lepas, RUU Platform Indonesia, dan RUU Perlindungan Pekerja Ekonomi Gig adalah momentum penting untuk mengonsolidasikan pihak-pihak terkait demi memperjuangkan perlindungan pengemudi ojek online (ojol).
“Momen ini kita jadikan arena konsolidasi,” ujar Sofwan dalam agenda RDPU Baleg DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, dikutip Selasa (7/4/2026).
Aksi-aksi dan aspirasi yang berkembang di masyarakat sedang ditindaklanjuti melalui berbagai jalur legislasi yang tersedia. Pembahasan RUU harus diselaraskan dengan kondisi riil yang selama ini belum memiliki payung hukum yang komprehensif. Sebaiknya komunitas pengemudi ojol, organisasi terkait, dan kalangan akademisi menyampaikan masukan secara spesifik dalam bentuk rumusan norma hukum sehingga dapat langsung ditindaklanjuti oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
