Anggota Komisi I DPR, Fraksi Partai Gerindra, Yan Mandenas, mengimbau masyarakat Papua menyambut pembentukan provinsi baru di Papua yang telah diprogramkan pemerintah pusat sesuai Aspirasi Masyarakat Papua, melalui pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB). Masyarakat Papua diharapkan melihat pemekaran provinsi Papua melalui perspektif ekonomi dan mempersiapkan diri ketimbang mengikuti aksi demonstrasi penolakan yang dilakukan untuk kepentingan sekelompok tertentu.
Pembentukan DOB merupakan perhatian pemerintah pusat terhadap masyarakat Papua. Manfaat dari pemekaran provinsi di Papua antara lain pemerataan pembangunan, peningkatan kesejahteraan, mempercepat pembangunan infrastruktur dan memperpendek rentan kendali pemerintahan antar pusat dan daerah, serta mempermudah mobilitas dan aktivitas masyarakat.
Lebih lanjut, Mandenas mengaku DPR telah menerima Surat Presiden dari pemerintah terkait pembahasan tiga DOB di Papua. Surpres tersebut diberikan ke DPR pasca disahkan sebagai RUU usul inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna (12/4). Dengan adanya Surpres tersebut, Presiden menugaskan kementerian/lembaga terkait sebagai perwakilan pemerintah untuk membahas bersama dengan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR yang ditugaskan dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR. DPR juga telah menerima poin-poin yang akan dibahas dalam bentuk Daftar Inventarisasi Masalah RUU Pembentukan DOB. Beberapa menteri yang telah diutus seperti Menteri Dalam Negeri, Menteri Bappenas, Menteri PAN-RB, dan Menteri Keuangan, akan turut serta membahas bersama DPR.