Larangan Ekspor CPO Bikin Penerimaan PNBP BLU Turun pada Juni

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) turun 24 persen pada semester I 2022 karena ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dan turunannya sempat dilarang pada 24 April sampai 22 Mei 2022.Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kemenkeu Wawan Sunarjo mengungkapkan larangan ekspor CPO itu membuat pendapatan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) turun 35 persen dari Rp39,07 triliun menjadi Rp25,22 triliun per Juni 2022. Total ekspor CPO hanya 11,57 juta metrik ton pada semester I 2022, turun 28,49 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp16,18 juta metrik ton.

Pendapatan dari BLU jasa layanan perbankan juga turun dari Rp1,6 triliun menjadi Rp1,34 triliun. Begitu juga dengan pendapatan dari BLU yang mengurus kawasan otoritas yang turun 23,7 persen dari Rp670 miliar menjadi hanya Rp510 miliar. Total pendapatan BLU hanya Rp45,84 triliun pada semester I 2022, berkurang dari semester I 2021 yang mencapai Rp60,3 triliun.

Namun, penurunan pendapatan BLU tak membuat total penerimaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ikut berkurang. Secara keseluruhan, total penerimaan PNBP sebesar Rp281 triliun pada semester I 2022 atau naik 35,8 persen dari periode yang sama tahun lalu, yakni Rp207 triliun. Rinciannya, PNBP dari sektor migas sebesar Rp114,6 triliun, non migas Rp40 triliun, KND Rp35,5 triliun, pendapatan PNBP lain Rp85,1 triliun, dan pendapatan BLU Rp45,8 triliun.

Search