Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menyiapkan dana kompensasi untuk PT Pertamina (Persero) sebagai imbalan atas larangan kepada BUMN migas itu menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin Pertalite (RON 90) ke masyarakat. Sementara Pertamina tetap harus menjamin ketersediaan BBM di seluruh wilayah Tanah Air meski harga minyak mentah dunia melonjak menjadi di atas US$ 100 dolar per barel, jauh melampaui asumsi Indonesian Crude Price (ICP) dalam APBN 2022 yang hanya US$ 63 per barel.
Karena tidak menaikkan (harga) Pertalite, nanti kita tahu akan membayar kompensasi ke Pertamina karena mereka enggak naik. APBN ngitung berapa penerimaan yang akan bertambah dari kenaikan harga komoditas dan berapa belanja yang akan ditagihkan ke kami kalau ini belum di-pass over dan nanti struktur APBN akan tetap sehat, tutur Sri Mulyani Indrawati saat berbicara pada acara Indonesia Economic Outlook, Selasa (22/3). Namun, Menkeu tidak mengungkapkan berapa besaran dana kompensasi yang akan diberikan oleh pemerintah kepada Pertamina. Ia pun sama sekali tidak menyinggung perihal pembayaran akumulasi piutang Pertamina di pemerintah yang telah mencapai sekitar Rp 100 triliun.