Sejak pagi hari, masyarakat pun mulai berdatangan secara tertib ke Istana Wapres dengan berbagai macam aduan untuk memanfaatkan layanan pengaduan ”Lapor Mas Wapres”. Salah satu warga yang memilih hadir untuk mengadu langsung adalah Irwannur Latubual yang mencantumkan atribusi sebagai Raja Pulau Buru, Maluku. Irwannur lantas mengadukan bahwa PLN membangun tower di atas lahan 21 orang pada 2024, tetapi belum dibayar sejak empat bulan terakhir. Estimasi nilai yang belum dibayarkan adalah Rp 40 miliar.
Asisten Deputi Tata Kelola Pemerintahan Sekretariat Wakil Presiden Kementerian Sekretariat Negara Pranggono Dwianto mengatakan, aduan yang diterima cukup beragam, mulai terkait kebijakan pemerintah daerah, persoalan beasiswa, hingga sengketa pertanahan. Hingga sekitar pukul 14.00, Pranggono menyebut Tim Setwapres sudah melayani lebih dari 50 aduan warga. Aduan dari masyarakat akan diproses Tim Setwapres selama 14 hari. Masyarakat bisa mengecek progres penanganan laporan, melalui nomor WA maupun website, dengan menyimpan nomor registrasi laporan. Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Wakil Presiden Sapto Harjono menyampaikan bahwa Wapres Gibran telah menginstruksikan agar aduan masyarakat bisa direspons secepatnya.
Pengajar Komunikasi Politik Universitas Paramadina Jakarta, Hendri Satrio, menilai program itu bagus. Namun, cakupan programnya dinilai terlalu kecil untuk dilaksanakan oleh seorang Wapres. Menurut Hendri, implementasi program semacam ini seharusnya di level bupati/wali kota. Hendri menambahkan bahwa pelaksanaan layanannya jangan sampai membuat masyarakat hanya dapat angin segar belaka, tapi tidak ada solusinya.