Langkah RI Gabung Dewan Perdamaian Gaza Berisiko, DPR Didesak Tolak Ratifikasi

Pakar hubungan internasional memperingatkan bahwa penandatanganan Piagam Board of Peace oleh Presiden dapat menimbulkan risiko politik dan diplomatik, serta mengancam prinsip bebas‑aktif Indonesia; mereka menilai DPR sebaiknya tidak meratifikasi kesepakatan tersebut.

Kritikus menyoroti dominasi Trump dalam BoP, minimnya dukungan Eropa, dan rencana rekonstruksi Gaza yang tampaknya menguntungkan kontraktor Amerika serta memperkuat kepentingan Israel. Para pakar menyarankan Indonesia memiliki opsi menarik diri atau menjadi pengamat, dengan penekanan pada pentingnya pertimbangan DPR terhadap respons publik, konsistensi konstitusi, dan stabilitas domestik.

Search