Lampu Merah APBN: Defisit 0,93% PDB pada Kuartal I Mulai Menekan Kesehatan Fiskal

Hingga Maret 2026, defisit APBN tercatat sebesar Rp 240,1 triliun atau 0,93% terhadap PDB. Meskipun masih berada di bawah batas aman target tahunan sebesar 2,68%, angka ini telah mencapai 34,8% dari target, yang mengindikasikan percepatan belanja pemerintah (front-loading). Kondisi ini mulai menimbulkan kekhawatiran terhadap kesehatan fiskal, terutama karena peningkatan belanja tidak diimbangi dengan kualitas komposisi yang optimal.

Lonjakan belanja lebih banyak terjadi di pemerintah pusat, sementara transfer ke daerah justru menurun, sehingga mengurangi efektivitas stimulus fiskal terhadap perekonomian. Di sisi penerimaan, kinerja pajak juga belum kuat dengan rasio yang masih rendah dan komposisi yang kurang ideal, sehingga memunculkan risiko kekurangan penerimaan (revenue shortfall). Selain itu, keseimbangan primer yang sudah negatif menunjukkan bahwa pemerintah harus menambah utang untuk membayar bunga, meningkatkan risiko kenaikan rasio utang.

Tekanan fiskal berpotensi semakin besar akibat faktor eksternal seperti kenaikan harga minyak dan pelemahan rupiah. Meski pemerintah memiliki cadangan melalui Saldo Anggaran Lebih (SAL), penggunaannya terbatas karena tidak seluruhnya likuid. Dengan demikian, tantangan utama APBN tidak hanya pada besaran defisit, tetapi juga pada kualitas belanja dan efisiensi penggunaannya agar tetap mampu mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan.

Search