Laju Inflasi RI Melandai, Pemerintah Soroti Tiga Risiko Ini

Laju inflasi di dalam negeri terus mencatatkan tren yang melandai hingga Juli 2024. Pada Juli 2024, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi Indonesia sebesar 2,13% secara tahunan (year-on-year/yoy), lebih rendah dari bulan sebelumnya 2,51% yoy. Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan menyampaikan bahwa meski laju inflasi melandai, pemerintah akan tetap mewaspadai berbagai risiko yang akan memberikan tekanan pada laju inflasi. Salah satunya, gejolak harga pangan dan pasokan ke depan, terutama karena masih adanya tantangan cuaca ekstrem berupa musim kemarau yang dapat mempengaruhi stok pangan global dan produksi domestik. “Selain itu, masih terdapat risiko imported inflation yang berasal dari dinamika harga komoditas global serta risiko pelemahan nilai tukar Rupiah yang perlu terus diawasi,” tulis BKF dalam laporannya, dikutip Rabu (7/8/2024).

BKF menjelaskan, penurunan inflasi secara tahunan pada Juli 2024 terjadi terutama akibat penurunan sebagian besar harga pangan seiring panen yang berlimpah dan kebijakan stabilisasi pasokan, serta turunnya inflasi harga diatur pemerintah. Jika dirincikan, komponen inflasi harga bergejolak (volatile food/VF) mengalami penurunan, dari 5,96% yoy pada Juni 2024, menjadi 3,63% yoy pada Juli 2024. “Hal ini sejalan dengan panen sayuran, buah, produk unggas, serta stok ikan yang melimpah di musim kemarau,” tulis BKF. Komponen VF yang menahan penurunan inflasi lebih lanjut, yaitu komoditas berbagai jenis cabai yang belum masuk masa panen dan harga beras yang mulai naik akibat stok yang mulai berkurang.

Sementara itu, inflasi inti mencatatkan kenaikan tipis menjadi 1,95% yoy, dibandingkan periode Juni 2024 sebesar 1,90% yoy. Kelompok yang menjadi penyumbang inflasi inti yaitu pendidikan, perawatan pribadi (termasuk emas), dan perumahan. Di sisi lain, kelompok harga yang diatur pemerintah (administered price/AP) turun menjadi sebesar 1,47% yoy, dari Juni 2024 yang sebesar 1,68% yoy, terutama didorong normalisasi tarif transportasi pasca berakhirnya masa liburan sekolah.

Search