Kutuk Penyekapan dan Penganiayaan Wanita di Bandung, DPR Desak Hukuman Kebiri Bagi Pelaku

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mengutuk keras tindakan Taufik Hidayat yang menyekap dan menganiaya YTR di Bandung, Jawa Barat. Ia meminta penegak hukum menjatuhkan sanksi maksimal berupa hukuman kebiri kepada pelaku. Legislator dari Fraksi PKB ini menilai bahwa hukuman kebiri sangat layak dipertimbangkan. Apalagi, kata dia, rekam jejak pelaku memiliki pola kekerasan yang berulang.

Sebelum diringkus polisi, mantan istri pelaku ternyata juga mengaku pernah menjadi korban kekerasan brutal dari yang bersangkutan. “Fakta bahwa pelaku diduga pernah melakukan kekerasan terhadap mantan istrinya menunjukkan pola perilaku yang berbahaya. Hukuman kebiri tidak saja sebagai bentuk penghukuman, tetapi juga upaya melindungi masyarakat, khususnya kaum perempuan, dari potensi ancaman pelaku di masa mendatang,” katanya. Kendati demikian, Abdullah mendesak pihak kepolisian untuk segera membuka posko pengaduan khusus di lapangan. Langkah ini dinilai penting untuk memfasilitasi jika ada korban lain yang selama ini bungkam karena trauma atau takut melapor.

Search