Kurangi Impor Bahan Baku Obat

Upaya nyata untuk mengurangi impor bahan baku obat harus terus dilakukan. Sebab tingginya impor bahan baku obat yang mencapai 90 persen dapat memperburuk permasalah layanan kesehatan di Indonesia. Ketahanan sektor farmasi juga menjadi kunci dari layanan kesehatan. Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Hukum Kesehatan, Sundoyo mengatakan, permasalahan kesehatan di Indonesia yang sangat kompleks dan ini membutuhkan solusi yang menyeluruh. Mulai dari pemenuhan sumber daya tenaga kesehatan, fasilitas dan infrastruktur, hingga industri farmasi. Farmasi juga menjadi hal penting dalam RUU Kesehatan ini. Saat ini, 90 persen bahan baku obat masih diimpor, sehingga kemandirian dalam hal ini harus ditingkatkan.

Seperti diketahui, dalam rangka meningkatkan penggunaan bahan baku obat produksi dalam negeri, tahun lalu pemerintah memberikan fasilitasi change source atau pergantian sumber bahan baku impor dengan bahan baku produksi dalam negeri. Fasilitas change source merupakan komitmen pemerintah untuk memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri (PDN) dan menjadi milestone dalam mewujudkan ketahanan sektor kefarmasian di tanah air, dengan tetap memperhatikan pemenuhan syarat produk yang aman, bermutu, dan berkhasiat. Bertepatan dengan Hari Kesehatan Dunia pada 7 April ini yang mengangkat tema Health for All) Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi upaya nyata pemerintah dan DPR untuk memberikan pelayanan kesehatan yang lebih merata, berkualitas, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Indonesia

Search