Gabungan Produsen Makanan dan Minuman (Gapmmi) menanggapi keputusan pemerintah untuk menurunkan alokasi kuota impor gula atau bahan baku gula kristal rafinasi (GKR) untuk tahun 2024. Ketua Umum Gapmmi, Adhi S. Lukman mengatakan pihaknya meyakini penurunan kuota yang dilakukan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perindustrian dilakukan atas dasar data verifikasi pasokan dan kebutuhan gula rafinasi.”Kami akan menyampaikan ke pemerintah dalam hal ini kemenperin, apabila ada info dari pemasok gula kalau stok kurang,” kata Adhi. Pasalnya, sudah menjadi kewajiban pemerintah yang tertuang dalam Undang-undang Perindustrian bahwa pemerintah wajib menjaga ketersediaan bahan baku industri. Di samping itu, dia berterima kasih karena proses persetujuan impor (PI) oleh Kementerian Perdagangan melalui mekanisme neraca komoditas telah rampung lebih cepat dari tahun-tahun sebelumnya. Sehingga diharapkan bisa mendorong pertumbuhan industri mamin, apalagi saat ini sedang dalam persiapan menjelang masa Ramadan. Dengan terbitnya PI gula rafinasi, Adhi berharap industri gula rafinasi dapat segera merealisasikan kontrak tersebut. Terlebih, harga gula rafinasi saat ini dalam tren penurunan yakni di level US$21 sen per pound. Karena kami perkirakan harga akan tidak stabil, sangat tergantung dari geopolitik dan climate change yang sulit diprediksi.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika mengatakan, penurunan alokasi impor GKR diperhitungkan sesuai kebutuhan dan cadangan yang dimiliki industri untuk bahan baku. “Kita turun, kemarin [2023] sekitar 3,6-3,7 juta ton, kita koreksi menjadi sekitar 3,45 juta ton,” kata Putu. Adapun, penurunan kuota impor dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi pelaku industri dalam hal pemangkasan cost of inventory atau ongkos penyimpanan. Dalam hal ini, Putu juga menyampaikan bahwa impor gula industri asal Brazil masih penopang kebutuhan industri. Di sisi lain, dia menegaskan bahwa impor 3,6 juta ton tahun ini telah 100% terserap. Data Asosisasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) menunjukkan bahwa kebutuhan rata-rata GKR setiap bulan secara nasional berkisar antara 250.000 – 280.000 ton. Untuk periode Ramadan, kebutuhan GKR industri bisa naik hingga 300.000 ton.