Deputi V Kepala Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhwardani mengatakan, kinerja Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) pada 2023-2024 mendatang harus diperkuat. Utamanya dalam memantau pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) dan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Papua. Strategi pencegahan korupsi perlu merangkul partai politik karena posisinya yang sentral dalam proses pembentukan kebijakan publik.
Menurut Jaleswari, Stranas PK dapat mendorong peningkatan bantuan keuangan parpol, serta pembenahan tata kelola parpol dengan penerapan Sistem Integritas Partai Politik yang saat ini dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Stranas PK juga diharapkan membantu memastikan DOB di Papua memiliki tata kelola yang lebih baik, akuntabel, dan profesional. Jaleswari menekankan, DOB di Papua memerlukan pendampingan dalam pembenahan sistem pencegahan korupsi.